HUT RI #81

KUA Berikan Konsultasi Pelayanan Daftar Nikah Warga Pasir Kidul

Oleh KUA Purwokerto Barat
SHARE

Purwokerto — Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat memberikan layanan konsultasi terkait pendaftaran nikah kepada salah seorang warga Kelurahan Pasir Kidul. Konsultasi berlangsung di ruang pelayanan KUA Purwokerto Barat. Rabu (26/08)

Dalam konsultasi tersebut, petugas KUA memberikan penjelasan mengenai prosedur dan persyaratan yang perlu dipersiapkan dalam proses pendaftaran nikah. Pelayanan ini diberikan untuk membantu masyarakat memahami tahapan administrasi secara jelas sehingga proses pendaftaran dapat berjalan tertib dan sesuai ketentuan.

Petugas juga memberikan kesempatan kepada warga untuk menyampaikan berbagai pertanyaan terkait pelayanan daftar nikah, termasuk dokumen yang harus disiapkan serta tahapan yang perlu dilalui sebelum pelaksanaan akad nikah.

KUA Purwokerto Barat terus berkomitmen memberikan pelayanan yang informatif, ramah, dan mudah diakses oleh masyarakat. Melalui layanan konsultasi, masyarakat diharapkan memperoleh informasi yang tepat sejak awal sehingga dapat mempersiapkan kebutuhan administrasi pernikahan dengan lebih baik.

Pelayanan konsultasi tersebut menjadi bagian dari upaya KUA Purwokerto Barat dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang pencatatan dan pelayanan pernikahan. (is)