HUT RI #81

Pelabelan Nomor Perforasi Buku Nikah, Tingkatkan Ketertiban Administrasi KUA Wangon

Oleh KUA Wangon
SHARE

Banyumas--KUA Wangon terus berupaya meningkatkan ketertiban dan ketelitian dalam pengelolaan administrasi pernikahan. Salah satu kegiatan yang dilakukan pegawai adalah pelabelan nomor perforasi pada buku nikah sebagai bagian dari penataan dokumen sebelum digunakan dalam pelayanan kepada masyarakat. Rabu (26/08)

Pelabelan nomor perforasi dilakukan dengan teliti agar setiap buku nikah memiliki identitas nomor yang sesuai dan mudah ditelusuri. Proses tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga keteraturan administrasi serta meminimalkan kesalahan dalam pencatatan dan pengelolaan buku nikah.

Pegawai KUA Wangon, Latif, mengatakan bahwa pelabelan nomor perforasi membutuhkan ketelitian karena berkaitan dengan dokumen resmi pelayanan pernikahan. “Kami melakukan pelabelan dengan teliti dan mencocokkan nomor perforasi agar tidak terjadi kesalahan saat buku nikah digunakan dalam pelayanan,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Teguh menyampaikan bahwa pekerjaan administrasi yang dilakukan secara tertib akan mendukung kelancaran pelayanan kepada masyarakat. “Meskipun terlihat sederhana, pelabelan nomor perforasi harus dilakukan dengan cermat. Kami ingin seluruh administrasi buku nikah tertata dengan baik dan mudah dalam pengecekan,” katanya.

Kegiatan pelabelan nomor perforasi tersebut menjadi wujud komitmen pegawai KUA Wangon dalam menjaga ketertiban administrasi sekaligus memberikan pelayanan yang profesional. Dengan pengelolaan dokumen yang rapi, diharapkan pelayanan pencatatan pernikahan kepada masyarakat dapat berlangsung semakin efektif, tertib, dan akurat.(srf)