KUA Berikan Pelayanan Konsultasi Pengurusan Akta Cerai Warga Kober
Oleh KUA Purwokerto Barat
Banyumas – KUA Purwokerto Barat kembali memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui layanan konsultasi pengurusan akta cerai bagi salah satu warga Kelurahan Kober. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Pelayanan KUA Purwokerto Barat. Kamis (04/06)
Dalam pelayanan tersebut, petugas KUA memberikan penjelasan secara rinci mengenai prosedur, persyaratan, serta tahapan yang perlu ditempuh dalam pengurusan akta cerai sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Warga juga diberikan informasi terkait dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan agar proses administrasi dapat berjalan dengan lancar.
Pelayanan konsultasi ini merupakan bagian dari komitmen KUA Purwokerto Barat dalam memberikan layanan informasi dan pendampingan kepada masyarakat, khususnya terkait administrasi dan hukum keluarga Islam. Dengan adanya konsultasi tersebut, masyarakat diharapkan memperoleh pemahaman yang benar mengenai prosedur yang harus dilakukan sehingga dapat menghindari kesalahan dalam pengurusan dokumen.
KUA Purwokerto Barat terus berupaya menghadirkan pelayanan yang mudah diakses, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Melalui pelayanan konsultasi yang diberikan, KUA berharap dapat membantu warga memperoleh solusi dan informasi yang tepat terkait berbagai persoalan administrasi keagamaan dan keluarga.
Pelayanan berlangsung dengan tertib dan lancar, serta mendapat apresiasi dari warga yang merasa terbantu dengan penjelasan dan arahan yang diberikan oleh petugas KUA Purwokerto Barat. (is)
