HUT RI #81

KUA Berikan Pelayanan Pembuatan Kartu Nikah bagi Warga Kedungwuluh

Oleh KUA Purwokerto Barat
SHARE

Purwokerto — Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat kembali memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat melalui pembuatan Kartu Nikah bagi salah seorang perempuan warga Kelurahan Kedungwuluh yang belum lama ini melangsungkan pernikahan di KUA Purwokerto Barat. Rabu (26/08)

Pelayanan tersebut dilaksanakan di ruang pelayanan KUA Purwokerto Barat. Petugas memberikan pendampingan kepada warga dalam proses pembuatan Kartu Nikah sebagai bagian dari pelayanan administrasi pernikahan.

Kartu Nikah menjadi salah satu dokumen pendukung yang dapat digunakan untuk melengkapi administrasi pasangan yang telah melangsungkan pernikahan. Proses pelayanan dilakukan dengan memastikan data pasangan sesuai dengan dokumen pencatatan pernikahan yang telah dimiliki.

Kepala KUA Purwokerto Barat menyampaikan bahwa pelayanan administrasi pernikahan merupakan bagian dari komitmen KUA dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan sesuai dengan ketentuan kepada masyarakat.

“Kami berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam membantu proses administrasi bagi pasangan yang telah melangsungkan pernikahan di KUA Purwokerto Barat,” ujarnya.

Warga Kelurahan Kedungwuluh tersebut menyambut baik pelayanan yang diberikan. Dengan adanya pelayanan di ruang KUA, masyarakat dapat memperoleh informasi dan pendampingan secara langsung terkait dokumen administrasi pernikahan.

KUA Purwokerto Barat terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang pencatatan dan administrasi pernikahan, sehingga kebutuhan masyarakat dapat dilayani secara tertib dan optimal. (is)