KUA Berikan Pelayanan Pendaftaran Nikah kepada Masyarakat

Oleh KUA purwojati
SHARE

Banyumas – Kantor Urusan Agama (KUA) Purwojati melaksanakan pelayanan pendaftaran nikah bagi masyarakat yang akan melangsungkan akad pernikahan. Pelayanan berlangsung dengan tertib dan lancar di ruang pelayanan KUA Purwojati. Kamis (04/06)

Petugas KUA melakukan pemeriksaan dokumen persyaratan calon pengantin sekaligus memberikan penjelasan mengenai tahapan administrasi pencatatan nikah. Masyarakat juga mendapatkan informasi terkait jadwal pelaksanaan akad nikah, persiapan dokumen, serta ketentuan yang harus dipenuhi sebelum pelaksanaan pernikahan.

Pelayanan pendaftaran nikah ini menjadi bagian penting dalam memastikan proses pernikahan tercatat secara resmi sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, calon pengantin juga diarahkan untuk mengikuti bimbingan perkawinan sebagai bekal membangun keluarga yang harmonis dan berkualitas.

Dengan pelayanan yang ramah dan profesional, KUA Purwojati terus berupaya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pengurusan administrasi pernikahan serta mendukung terwujudnya tertib administrasi di lingkungan masyarakat