KUA Berikan Pelayanan Perubahan Nama pada Buku Nikah Warga Kober
Oleh KUA Purwokerto Barat
Banyumas — Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat kembali memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat berupa perubahan nama pada buku nikah milik warga Kelurahan Kober. Selasa (26/05).
Pelayanan tersebut dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut penyesuaian data identitas agar sesuai dengan dokumen kependudukan resmi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), maupun akta kelahiran. Proses pelayanan dilaksanakan di ruang pelayanan KUA Purwokerto Barat dengan tetap mengedepankan ketelitian administrasi dan pelayanan prima kepada masyarakat.
Petugas KUA Purwokerto Barat melakukan pemeriksaan berkas persyaratan yang diajukan pemohon sebelum proses perubahan data pada buku nikah dilaksanakan. Langkah ini penting guna memastikan kesesuaian identitas serta keabsahan dokumen yang digunakan.
Melalui pelayanan tersebut, KUA Purwokerto Barat berharap masyarakat dapat memperoleh kepastian dan kesesuaian data administrasi pernikahan sehingga memudahkan dalam berbagai urusan administrasi lainnya di kemudian hari.
KUA Purwokerto Barat terus berkomitmen memberikan pelayanan keagamaan dan administrasi yang cepat, tepat, dan profesional kepada seluruh masyarakat. (is)
