KUA Berikan Pelayanan Surat Keterangan Menikah Buat Akta Kelahiran
Oleh KUA Purwokerto Barat
Purwokerto — Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat memberikan pelayanan permohonan Surat Keterangan Menikah kepada salah seorang warga Kelurahan Pasirmuncang. Pelayanan tersebut berlangsung di ruang pelayanan KUA Purwokerto Barat. Rabu (02/09)
Permohonan Surat Keterangan Menikah diajukan warga untuk memenuhi salah satu persyaratan dalam proses pembuatan akta kelahiran anak. Petugas pelayanan KUA Purwokerto Barat memberikan bantuan dan informasi terkait dokumen yang diperlukan agar proses permohonan dapat berjalan dengan tertib dan lancar.
Pelayanan administrasi seperti ini merupakan bagian dari upaya KUA Purwokerto Barat dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan dokumen yang berkaitan dengan pencatatan pernikahan dan administrasi kependudukan.
Dengan adanya pelayanan yang responsif dan sesuai prosedur, masyarakat diharapkan dapat memperoleh dokumen yang dibutuhkan secara tepat serta mendapatkan informasi yang jelas mengenai proses administrasi di KUA.
KUA Purwokerto Barat berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan publik yang mudah, transparan, dan profesional kepada seluruh masyarakat di wilayah Kecamatan Purwokerto Barat. (is)
