HUT RI #81

KUA Berikan Pelayanan Surat Rekomendasi Menikah ke Kecamatan Kembaran

Oleh KUA Purwokerto Barat
SHARE

Purwokerto — Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat memberikan pelayanan kepada salah seorang warga Kelurahan Rejasari yang mengajukan Permohonan Surat Rekomendasi Menikah ke Kecamatan Kembaran. Jumat (14/08)

Pelayanan tersebut dilaksanakan di ruang pelayanan KUA Purwokerto Barat. Petugas memberikan pelayanan administrasi sekaligus membantu pemohon dalam proses pengurusan surat rekomendasi menikah sebagai salah satu dokumen yang diperlukan untuk melaksanakan pernikahan di wilayah Kecamatan Kembaran.

Proses pelayanan dilakukan dengan memberikan informasi dan arahan kepada pemohon terkait kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi. Petugas KUA memastikan setiap tahapan pelayanan berjalan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Pelayanan administrasi pernikahan merupakan bagian dari tugas KUA dalam memberikan kemudahan dan kepastian layanan kepada masyarakat. Melalui pelayanan yang ramah, cepat, dan sesuai prosedur, KUA Purwokerto Barat terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang membutuhkan layanan pencatatan dan administrasi pernikahan.

Dengan adanya pelayanan tersebut, pemohon dari Kelurahan Rejasari dapat memperoleh Surat Rekomendasi Menikah ke Kecamatan Kembaran sebagai bagian dari proses administrasi menuju pelaksanaan pernikahan. (is)