KUA Berkomitmen Menjaga Keberlanjutan Aset Wakaf Umat
Banyumas - KUA Wangon terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik di bidang perwakafan. Dengan prinsip “melayani dengan sepenuh hati”, KUA Wangon memastikan bahwa setiap proses terkait wakaf mulai dari penyuluhan, pendampingan nadzir, verifikasi berkas, hingga penerbitan Akta Ikrar Wakaf (AIW) dilaksanakan secara profesional, cepat, dan akuntabel. Rabu (03/12)
Di sela acara pendampingan nadzir, Fairuz Malaya, selaku Kepala KUA Wangon menegaskan bahwa “Pelayanan wakaf bukan hanya urusan administrasi, tetapi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan aset umat. Aset wakaf adalah amanah jangka panjang. Tugas kami memastikan agar seluruh proses berjalan sesuai syariat dan peraturan perundang-undangan, sehingga manfaatnya terus dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan, KUA Wangon secara rutin melakukan pendampingan kepada nadzir baik perseorangan maupun lembaga. Pendampingan ini mencakup pemahaman tentang tata kelola wakaf, penyusunan laporan, serta strategi pengembangan wakaf agar lebih produktif. Melalui kegiatan tersebut, nadzir didorong untuk memahami peran strategisnya dalam menjaga dan mengelola aset wakaf secara bertanggung jawab.
Selain itu, KUA Wangon juga memperkuat sinergi dengan Pemerintah Desa, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan tokoh masyarakat untuk memastikan percepatan sertifikasi tanah wakaf. Dengan adanya legalitas yang kuat, aset wakaf dapat terlindungi dari permasalahan hukum sekaligus membuka peluang pengembangan lebih lanjut.
Tidak hanya pada aspek administrasi, KUA Wangon aktif memberikan penyuluhan literasi wakaf kepada masyarakat di berbagai majelis taklim, forum keagamaan dan kegiatan desa. Edukasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran umat tentang pentingnya wakaf sebagai instrumen pemberdayaan sosial dan ekonomi.
Dengan berbagai upaya tersebut, KUA Wangon berharap aset-aset wakaf di wilayah Wangon dapat terkelola dengan baik serta memberikan manfaat jangka panjang bagi generasi sekarang maupun mendatang. Komitmen ini menjadi bagian penting dari pelayanan publik Kementerian Agama yang berorientasi pada integritas, profesionalitas, dan keberlanjutan.
KUA Wangon menegaskan bahwa pintu pelayanan selalu terbuka bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi tentang wakaf, baik terkait proses ikrar, pengelolaan, maupun pengembangan aset wakaf. Dengan semangat melayani sepenuh hati, KUA Wangon siap menjadi mitra masyarakat dalam memajukan wakaf yang berkualitas dan berdaya guna. (jhr/del)
