HUT RI #81

KUA Fasilitasi Pendaftaran Nikah Warga Melalui P3N

K
KUA SUMPIUH
20 Feb 2026
18x dibaca
SHARE

Banyumas – Komitmen memberikan pelayanan prima terus ditunjukkan oleh KUA Sumpiuh. Pada hari ini, suasana ruang pelayanan tampak tertib saat petugas bagian pelayanan KUA Sumpiuh, Solehun, menerima berkas pendaftaran pernikahan dari warga Desa Pandak. Jumat (20/02)

Pendaftaran tersebut dilakukan melalui skema koordinasi yang apik antara pihak KUA dengan Petugas Pembantu Pencatat Nikah (P3N) setempat. Hadir secara langsung menyerahkan dokumen persyaratan, Masruri, selaku P3N Desa Pandak yang menjadi jembatan antara calon pengantin dan pihak birokrasi KUA.

Dalam kesempatan tersebut, Solehun melakukan verifikasi awal terhadap kelengkapan dokumen sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kerjasama dengan P3N seperti Masruri dinilai sangat membantu mempercepat proses pendaftaran, mengingat P3N merupakan garda terdepan yang memahami kondisi administratif warga di tingkat desa.

"Pelayanan pendaftaran ini merupakan bagian dari tugas rutin kami untuk memastikan setiap warga mendapatkan hak administrasinya dengan mudah dan sesuai aturan," ujar pihak pelayanan KUA Sumpiuh.

Sinergi antara staf KUA dan P3N di wilayah Sumpiuh ini bertujuan untuk:

  • Meminimalisir Kesalahan Data: Verifikasi ganda antara desa dan kecamatan.

  • Efisiensi Waktu: Warga tidak perlu bolak-balik jika ada kekurangan berkas karena telah dikonsultasikan melalui P3N.

  • Kepastian Jadwal: Memastikan ketersediaan penghulu pada hari pelaksanaan akad nikah nanti.

Dengan koordinasi yang solid ini, diharapkan prosesi sakral pernikahan warga Desa Pandak dapat berjalan lancar tanpa kendala administratif.