KUA Gelar Bimwin, Fokus Perkuat Fondasi Rumah Tangga Catin dengan Riwayat Pernikahan Sebelumnya
Oleh KUA baturraden
Baturraden– Fasilitator BimWin Kantor Urusan Agama (KUA) Baturraden, Lubab Habiburrohman melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi pasangan calon pengantin sebagai bagian dari ikhtiar mempersiapkan keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, dibalai nikah KUA Baturraden. Selasa (21/07).
Kegiatan diberikan kepada dua calon pengantin dengan latar belakang pernikahan yang berbeda, yakni Ibnu yang akan melangsungkan pernikahan untuk kedua kalinya, dan Lia yang tercatat akan menikah untuk keempat kalinya.
Kehadiran keduanya dalam sesi bimbingan ini menjadi perhatian khusus penyuluh, mengingat pengalaman pernikahan sebelumnya kerap menyisakan pelajaran berharga sekaligus tantangan tersendiri dalam membangun rumah tangga baru. Materi Bimwin pun dirancang lebih mendalam, tidak sekadar menyampaikan teori berumah tangga, tetapi juga menekankan evaluasi diri dan penguatan komitmen agar pernikahan yang akan dijalani dapat berlangsung langgeng.
Dalam sesi tersebut, fasilitator menekankan pentingnya komunikasi yang terbuka, kesediaan saling memaafkan, serta manajemen konflik yang sehat sebagai kunci utama mencegah perceraian. Pasangan diingatkan bahwa setiap pernikahan baru membawa harapan baru, namun juga menuntut kesungguhan untuk tidak mengulang pola-pola yang pernah menjadi penyebab retaknya rumah tangga sebelumnya.
"Setiap pernikahan adalah lembaran baru. Yang terpenting bukan berapa kali seseorang menikah, tetapi bagaimana ia mengambil hikmah dari setiap perjalanan hidupnya untuk menjadi pasangan yang lebih baik," demikian disampaikan salah satu penyuluh dalam sesi bimbingan.
Materi bimbingan turut menyinggung landasan Al-Qur'an Surat Ar-Rum ayat 21 tentang tujuan pernikahan sebagai sarana ketenteraman (sakinah), serta pentingnya menjadikan pasangan sebagai pakaian yang saling melindungi sebagaimana disebutkan dalam Surat Al-Baqarah ayat 187. Selain itu, penyuluh juga mengingatkan hadis Nabi Muhammad SAW tentang perceraian sebagai perbuatan halal yang paling dibenci Allah SWT, sebagai pengingat agar setiap ikhtiar menjaga keutuhan rumah tangga diupayakan semaksimal mungkin.
Selain aspek keagamaan, sesi ini juga membekali calon pengantin dengan keterampilan praktis, di antaranya pengelolaan keuangan keluarga, pembagian peran suami istri, pola pengasuhan anak dari pernikahan sebelumnya (bagi yang memiliki), serta cara membangun kepercayaan baru di antara pasangan dan keluarga besar masing-masing.
Ibnu dan Lia mengaku menyambut baik kegiatan ini sebagai bekal penting sebelum memasuki babak baru kehidupan rumah tangga mereka. Keduanya berharap dapat menerapkan ilmu yang diperoleh agar pernikahan yang akan dijalani membawa keberkahan dan keharmonisan yang lebih baik dari sebelumnya.
Melalui kegiatan Bimbingan Perkawinan ini, Penyuluh Agama Islam berkomitmen untuk terus mendampingi setiap calon pengantin, tanpa memandang latar belakang status pernikahan sebelumnya, guna menekan angka perceraian dan mewujudkan keluarga yang kokoh di tengah masyarakat. (elbab)
