KUA Gelar Bimwin Mandiri, Bekali Catin Bangun Keluarga Sakinah

Oleh KUA pekuncen
SHARE

Pekuncen – Kantor Urusan Agama (KUA) Pekuncen kembali melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri bagi calon pengantin. Kegiatan ini bertujuan memberikan bekal pengetahuan dan pemahaman kepada calon pasangan suami istri agar mampu membangun rumah tangga yang harmonis, kokoh, dan berlandaskan nilai-nilai keislaman. Selasa (23/06)

Dalam kegiatan tersebut, materi tentang Pondasi Keluarga Sakinah disampaikan oleh Fadlilatun Ni'mah, selaku Penyuluh Agama Islam. Ia menekankan bahwa keluarga sakinah tidak terbentuk secara instan, melainkan harus dibangun melalui komitmen, komunikasi yang baik, saling menghormati, serta pemahaman terhadap hak dan kewajiban masing-masing pasangan.

Menurut Fadlilatun Ni'mah, pasangan yang akan memasuki jenjang pernikahan perlu memiliki kesiapan tidak hanya secara fisik dan ekonomi, tetapi juga mental dan spiritual. Dengan bekal tersebut, berbagai tantangan dalam kehidupan rumah tangga dapat dihadapi secara bijaksana dan penuh tanggung jawab.

“Pernikahan adalah ibadah yang membutuhkan kesiapan dan kesungguhan. Oleh karena itu, calon pengantin perlu memahami bagaimana membangun hubungan yang dilandasi cinta, kasih sayang, dan ketakwaan kepada Allah SWT agar tercipta keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah,” jelasnya.

Para peserta mengikuti kegiatan dengan antusias dan aktif berdiskusi mengenai berbagai aspek kehidupan berkeluarga. Melalui bimbingan ini, diharapkan calon pengantin memiliki pemahaman yang lebih baik tentang kehidupan rumah tangga sehingga mampu mewujudkan keluarga yang harmonis, sejahtera, dan menjadi teladan di lingkungan masyarakat.

Kegiatan Bimbingan Perkawinan Mandiri merupakan salah satu upaya KUA Pekuncen dalam meningkatkan kualitas kehidupan keluarga serta menekan potensi permasalahan rumah tangga sejak dini melalui edukasi dan pembinaan kepada calon pengantin.