KUA Hadirkan Layanan Konsultasi Revisi Buku Nikah yang Terarah

Oleh KUA Rawalo
SHARE

Banyumas - Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, KUA Rawalo menghadirkan layanan konsultasi revisi buku nikah yang terarah dan mudah diakses. Layanan ini ditujukan bagi pasangan suami istri atas nama Widodo dari Desa Rawalo yang mengalami kesalahan data pada buku nikah, baik berupa penulisan nama, tanggal lahir, maupun data penting lainnya. Kamis (16/04)

Kepala KUA Rawalo, Sakdolah menyampaikan bahwa layanan konsultasi ini menjadi langkah strategis untuk memberikan kepastian dan kejelasan prosedur kepada masyarakat. Melalui pendampingan yang sistematis, masyarakat dapat memahami tahapan revisi buku nikah secara benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Seringkali masyarakat masih bingung terkait prosedur perbaikan data pada buku nikah. Dengan adanya layanan konsultasi ini, kami berupaya memberikan arahan yang jelas agar proses revisi dapat berjalan lancar dan tidak menimbulkan kendala di kemudian hari,” ujar Sakdolah.

Dalam pelaksanaannya, petugas KUA, Umi Susanti atas perintah Kepala KUA Rawalo, Sakdolah memberikan penjelasan secara rinci mengenai persyaratan yang harus dipenuhi, seperti dokumen pendukung yang sah dan langkah administratif yang perlu ditempuh. Selain itu, masyarakat juga diberikan kesempatan untuk berkonsultasi secara langsung sehingga dapat memperoleh solusi yang tepat sesuai dengan permasalahan yang dihadapi.

Layanan ini mendapat respons positif dari masyarakat, karena dinilai membantu mempercepat proses perbaikan data sekaligus meminimalisir kesalahan administrasi. Dengan pelayanan yang ramah dan profesional, KUA Rawalo terus berkomitmen menghadirkan layanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Ke depan, KUA Rawalo berharap layanan konsultasi revisi buku nikah ini dapat semakin meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya ketertiban administrasi pernikahan serta menjadi bagian dari upaya mewujudkan pelayanan prima di lingkungan KUA.