KUA Ikut Rancang Strategi Penanganan Stunting 2026 di Pra Musrenbang
Banyumas - KUA Kemranjen berkesempatan untuk menghadiri acara Pra Musrenbang Tematik Stunting Kecamatan Kemranjen, yang bertujuan untuk merancang strategi penanganan stunting di wilayah tersebut. Dalam acara ini, Siti Rofiqoh, Penyuluh Agama Islam KUA Kemranjen, mewakili Apriliyanto, Kepala KUA Kemranjen, yang dalam kondisi kurang sehat. Rabu (04/02)
Acara dimulai dengan membaca basmalah, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Saat sambutan dari Camat, beliau menekankan pentingnya P3S (Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting) melalui sinergi antar instansi dan para pemangku kepentingan. Gerakan Genting, yang merupakan program untuk mencegah stunting, juga menjadi sorotan utama dalam sambutan tersebut.
Sebagai bagian dari acara, pembahasannya mengarah kepada enam pilar strategi nasional (stranas) yang menjadi fokus dalam pencegahan dan percepatan penurunan stunting. Pilar-pilar ini mencakup komitmen politik yang kuat, perubahan perilaku dan komunikasi yang efektif di masyarakat, ketahanan pangan bergizi, peningkatan kapasitas pengelolaan pangan, serta pemantauan dan evaluasi yang berkelanjutan.
Dalam sesi identifikasi masalah, dilakukan analisis situasi terkait penanganan stunting. Harapan dari Musrenbang ini sangat besar; diharapkan penanganan stunting dapat tercapai dengan baik. Salah satu PR penting yang diangkat adalah agar calon pengantin (catin) wajib mendaftarkan pernikahan minimal tiga bulan sebelum hari H. Hal ini menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa semua persiapan kesehatan bagi ibu hamil dapat dilakukan secara optimal.
Di antara hasil Musrenbang, prioritas P3S menjadi sorotan. Poin-poin penting meliputi perhatian khusus terhadap ibu hamil yang kekurangan energi kronis (KEK), pemberian ASI eksklusif pada bayi, pemenuhan kebutuhan makanan tambahan untuk anak-anak, dan penanganan isu-isu kesehatan seperti pneumonia dan diare pada anak usia 24-59 bulan. Selain itu, aspek kepemilikan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan akses terhadap obat cacing juga dibahas untuk mengoptimalkan kesehatan masyarakat.
Kehadiran KUA Kemranjen dalam forum ini menunjukkan komitmen mereka untuk berkontribusi dalam penanganan stunting. Sinergi antar instansi sangat diperlukan, mengingat stunting merupakan masalah yang kompleks dan memerlukan kerjasama dari berbagai pihak. Dengan dukungan semua pemangku kepentingan, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih kondusif bagi pertumbuhan dan perkembangan anak.
Kesimpulannya, upaya pencegahan stunting bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga kita semua sebagai masyarakat. Melalui program-program yang terencana dan kolaborasi yang baik, masa depan generasi muda di Kecamatan Kemranjen akan lebih cerah dan sehat. Mari bersama-sama kita wujudkan keberhasilan program P3S untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. (sr)
