Rapat Koordinasi, Perkuat Sinergi dan Kualitas Pelayanan
Jatilawang — Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jatilawang mengikuti rapat koordinasi pada Senin (26/10/2026) di Ruang Balai Nikah KUA Kecamatan Jatilawang. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi, menyelaraskan pelaksanaan tugas, serta mendukung kelancaran pelayanan kepada masyarakat.
Rapat koordinasi menjadi sarana bagi seluruh ASN untuk membangun kesamaan pemahaman dalam menjalankan tanggung jawab sesuai tugas masing-masing. Melalui komunikasi yang terarah, pelaksanaan pekerjaan diharapkan dapat berlangsung lebih tertib, efektif, dan saling mendukung.
Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, ASN KUA memiliki tanggung jawab yang saling berkaitan, mulai dari pelayanan administrasi, pendaftaran dan pemeriksaan berkas nikah, hingga pelaksanaan tugas lainnya sesuai fungsi masing-masing. Oleh karena itu, koordinasi diperlukan agar setiap tahapan pekerjaan dapat berjalan selaras dan tidak menghambat pelayanan.
Selain mendukung kelancaran pekerjaan, rapat koordinasi juga menjadi kesempatan untuk memperkuat kebersamaan dan rasa tanggung jawab bersama. Komunikasi yang terbuka antarpersonel diharapkan dapat membantu mengatasi kendala pekerjaan sekaligus mendorong terciptanya lingkungan kerja yang harmonis.
Pelaksanaan rapat di Ruang Balai Nikah KUA Kecamatan Jatilawang mencerminkan pentingnya menjadikan koordinasi sebagai bagian dari upaya menjaga keteraturan kerja. Setiap ASN diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional, menjalin kerja sama yang baik, serta saling mendukung dalam memenuhi kebutuhan pelayanan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, KUA Kecamatan Jatilawang terus mendorong penguatan sinergi antarpegawai sebagai salah satu unsur penting dalam pelaksanaan tugas kelembagaan. Komunikasi dan kerja sama yang baik diharapkan dapat menunjang pelayanan yang lebih tertib, responsif, dan berkualitas bagi masyarakat. (zu)
