HUT RI #81

Antusiasme Jamaah MT An Nur, Insif Bahas Fikih Wanita tentang Haid dan Nifas

KUA Kedungbanteng
KUA Kedungbanteng
23 Okt 2026
11x dibaca
Diubah oleh Adeliana pada 23-10-2026 17:40
SHARE

Kedungbanteng – Penyuluh Agama Islam KUA Kedungbanteng, Ahmad Iqwamul Insif, memberikan penyuluhan keagamaan di Majelis Taklim (MT) An Nur dengan materi fikih wanita, khususnya ketentuan hukum bagi perempuan yang sedang mengalami haid dan nifas. Kegiatan ini diikuti lebih dari 20 ibu-ibu jamaah dan berlangsung ramai dengan antusiasme tinggi. Jumat (23/10)

Dalam penyuluhan tersebut, Insif membahas berbagai persoalan fikih wanita yang penting dipahami dalam kehidupan sehari-hari. Materi meliputi hal-hal yang dilarang bagi perempuan saat haid dan nifas, ketentuan ibadah, serta sejumlah persoalan sosial kemasyarakatan yang kerap menjadi pertanyaan di tengah masyarakat.

Pembahasan semakin menarik ketika memasuki persoalan hukum perempuan yang sedang haid saat berziarah kubur, bertakziah kepada keluarga yang berduka, hingga ikut memandikan jenazah. Topik-topik tersebut mendapat perhatian khusus karena berkaitan erat dengan kehidupan bermasyarakat dan tradisi yang sering dijumpai di lingkungan sekitar.

Suasana penyuluhan terasa hidup saat sesi tanya jawab dibuka. Para jamaah silih berganti menyampaikan pertanyaan berdasarkan pengalaman dan persoalan yang mereka temui. Banyaknya pertanyaan menunjukkan tingginya minat ibu-ibu MT An Nur untuk memperdalam pemahaman agama, khususnya mengenai hukum-hukum yang berkaitan dengan perempuan.

Dalam penyampaiannya, Insif mengajak para jamaah untuk mempelajari fikih wanita secara menyeluruh agar tidak mudah menyimpulkan suatu hukum hanya berdasarkan kebiasaan atau informasi yang beredar di masyarakat. Setiap persoalan perlu dipahami berdasarkan ketentuan syariat dan penjelasan ulama, termasuk dalam hal-hal yang memiliki perbedaan pendapat.

Ia juga menekankan pentingnya membedakan antara larangan ibadah tertentu bagi perempuan yang sedang haid dan aktivitas sosial yang tetap dapat dilakukan. Dengan pemahaman yang tepat, jamaah diharapkan mampu menjalankan ibadah dengan benar sekaligus tetap berperan aktif dalam kehidupan bermasyarakat.

Melalui penyuluhan ini, KUA Kedungbanteng terus berupaya menghadirkan pembinaan keagamaan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Antusiasme jamaah MT An Nur menjadi bukti bahwa kajian fikih yang dekat dengan persoalan sehari-hari sangat dibutuhkan sebagai sarana menambah ilmu dan meningkatkan kualitas pengamalan agama.