KUA Laksanakan Akad Nikah Pasangan Pengantin Rejasari
Oleh KUA Purwokerto Barat
Banyumas – Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat kembali melaksanakan pelayanan pencatatan nikah melalui prosesi akad nikah yang berlangsung di Balai Nikah KUA Purwokerto Barat. Selasa (30/06).
Prosesi akad nikah mempertemukan pasangan pengantin, Wawan Priyanto, warga Kelurahan Karangpucung, Kecamatan Purwokerto Selatan, dengan Ike Tri Anjarwati, warga Kelurahan Rejasari, Kecamatan Purwokerto Barat. Acara berlangsung dengan khidmat disaksikan keluarga kedua mempelai serta para saksi yang hadir.
Akad nikah dipandu oleh Penghulu baru KUA Purwokerto Barat, Ibnu Musyaddid, yang memastikan seluruh rangkaian ijab kabul berjalan sesuai syariat Islam dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam pelaksanaannya, beliau didampingi oleh Kayim Kelurahan Rejasari, Sutikno Iskandar, yang turut membantu kelancaran prosesi.
Dengan sekali tarikan napas, mempelai pria berhasil mengucapkan ijab kabul dengan lancar sehingga prosesi akad nikah dinyatakan sah. Suasana haru dan bahagia pun menyelimuti Balai Nikah KUA Purwokerto Barat ketika kedua mempelai resmi menjadi pasangan suami istri.
Pelaksanaan akad nikah ini menjadi bagian dari komitmen KUA Purwokerto Barat dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya di bidang pelayanan pernikahan. Melalui pelayanan yang profesional, tertib administrasi, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, KUA Purwokerto Barat terus berupaya mewujudkan layanan nikah yang berkualitas bagi setiap pasangan calon pengantin. (is)
