KUA Layani Konsultasi Wakaf Tanah MI
Banyumas - KUA Rawalo terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, salah satunya melalui layanan konsultasi pemecahan dalam rangka wakaf tanah untuk pembangunan Madrasah Ibtidaiyah (MI) Sidamulih Kecamatan Rawalo oleh sekretaris MWC NU Rawalo, Amirudin Sidik. Layanan ini diberikan guna membantu masyarakat memahami prosedur dan ketentuan wakaf sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kamis (05/02)
Melalui layanan konsultasi tersebut, Petugas wakaf KUA, Syahidan atas perintah Kepala KUA Rawalo, Sakdolah memberikan penjelasan terkait syarat pemecahan sertifikat, syarat wakaf, kelengkapan administrasi, penetapan nazhir, hingga proses pencatatan dan penerbitan Akta Ikrar Wakaf (AIW). Dengan pendampingan ini, diharapkan wakaf tanah yang diperuntukkan bagi MI Sidamulih dapat memiliki kepastian hukum dan dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan pendidikan.
Sakdolah menyampaikan bahwa konsultasi wakaf merupakan bagian dari upaya KUA Rawalo dalam menjaga tertib administrasi wakaf serta melindungi aset umat agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari. Selain itu, wakaf yang dikelola dengan baik akan memberikan manfaat jangka panjang bagi lembaga pendidikan dan masyarakat sekitar.
Masyarakat yang memanfaatkan layanan konsultasi wakaf ini menyambut baik kehadiran KUA Rawalo. Mereka merasa terbantu dengan penjelasan yang jelas, responsif, dan profesional sehingga proses wakaf tanah untuk Madrasah Ibtidaiyah dapat berjalan lancar dan sesuai ketentuan.
Ke depan, KUA Rawalo akan terus meningkatkan kualitas layanan wakaf sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan pendidikan keagamaan dan penguatan peran wakaf produktif di tengah masyarakat.
