KUA Layani Pasangan Catin Lengkapi Syarat Bimwin

Oleh KUA Rawalo
SHARE

Banyumas - Kantor Urusan Agama (KUA) Rawalo terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi calon pengantin (catin). Salah satu bentuk pelayanan hari ini dalah pendampingan dalam melengkapi persyaratan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi pasangan calon pengantin atas nama Agus Purnawan dan Ananda Pratiwi dari Desa Rawalo Kecamatan Rawalo. Kamis (23/04)

Petugas KUA, Siti Robingah atas perintah Kepala KUA Rawalo, Sakdolah, dengan sigap dan ramah membantu setiap pasangan catin dalam memastikan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan untuk mengikuti Bimwin. Layanan ini bertujuan agar proses administrasi berjalan lancar sekaligus memberikan pemahaman awal kepada calon pengantin tentang pentingnya persiapan sebelum membangun rumah tangga.

Sakdolah menyampaikan bahwa Bimwin merupakan bagian penting dalam membekali pasangan dengan pengetahuan dasar kehidupan berkeluarga, mulai dari aspek keagamaan, komunikasi, hingga pengelolaan ekonomi keluarga. Oleh karena itu, kelengkapan syarat menjadi hal yang perlu diperhatikan sejak awal.

“Melalui pendampingan ini, kami ingin memastikan setiap calon pengantin dapat mengikuti Bimwin dengan baik dan tanpa kendala administrasi,” ujar Sakdolah.

Para calon pengantin pun mengapresiasi pelayanan yang diberikan. Mereka merasa terbantu dengan adanya arahan yang jelas dan proses yang mudah, sehingga dapat mempersiapkan diri secara lebih matang menjelang pernikahan. Dengan pelayanan yang optimal, KUA Rawalo berharap dapat mencetak keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah serta mampu menghadapi berbagai tantangan dalam kehidupan rumah tangga ke depan.