KUA Layani Pembuatan Duplikat Buku Nikah Warga Kober

Oleh KUA Purwokerto Barat
SHARE

Banyumas – Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat kembali memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat melalui penerbitan duplikat buku nikah bagi salah satu warga Kelurahan Kober, di ruang pelayanan KUA Purwokerto Barat. Senin (08/06)

Layanan tersebut diberikan karena buku nikah milik pemohon hilang dan diperlukan sebagai salah satu dokumen pendukung untuk keperluan pendaftaran sekolah anak. Petugas pelayanan KUA dengan sigap memberikan pendampingan serta penjelasan terkait persyaratan dan prosedur yang harus dipenuhi dalam pengajuan duplikat buku nikah. Penerbitan duplikat buku nikah dilakukan setelah melalui proses verifikasi data pernikahan yang tercatat dalam register nikah KUA sebagai bentuk tertib administrasi dan jaminan keabsahan dokumen.

Dalam proses pelayanan, petugas memastikan seluruh dokumen pendukung yang dibutuhkan telah lengkap sehingga penerbitan duplikat buku nikah dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Buku nikah merupakan dokumen penting yang kerap dibutuhkan dalam berbagai urusan administrasi kependudukan, termasuk pendaftaran sekolah, pembuatan akta kelahiran, maupun keperluan administrasi lainnya.

Kepala KUA Purwokerto Barat menyampaikan bahwa KUA senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan profesional kepada masyarakat. Ia juga mengimbau masyarakat agar menyimpan dokumen penting, termasuk buku nikah, dengan baik untuk menghindari kendala administratif di kemudian hari.

Melalui pelayanan yang responsif dan ramah, KUA Purwokerto Barat terus berupaya menghadirkan layanan publik yang berkualitas serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi keagamaan dan kependudukan. (is)