KUA Layani Pendaftaran Nikah Dua Pasang Sekaligus
Banyumas - Komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kembali ditunjukkan oleh KUA Rawalo dengan melayani pendaftaran nikah dua pasang calon pengantin (catin) sekaligus dalam satu waktu. Meski dilakukan bersamaan, seluruh proses tetap berjalan tertib, lancar, dan sesuai prosedur yang berlaku. Pendaftaran nikah dilakukan oleh Afit Riawan P3N dari Desa Banjarparakan Kecamatan Rawalo yang mendaftarkan kedua catin dari Desa Banjarparakan yang recana akan menikah tanggal 23 Maret 2026 dan 20 April 2026. (Senin 23/02).
Staf KUA, Siti Robingah atas perintah Kepala KUA Rawalo, Sakdolah secara sigap melakukan pemeriksaan berkas, verifikasi data, serta memberikan arahan terkait tahapan selanjutnya, termasuk jadwal akad dan bimbingan perkawinan.
Siti menyampaikan bahwa meningkatnya kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi menjadi hal yang patut diapresiasi. “Kami berupaya memastikan setiap pendaftaran diproses dengan cermat dan profesional. Walaupun dua pasang mendaftar bersamaan, pelayanan tetap kami lakukan secara sistematis agar tidak terjadi kekeliruan data,” ujarnya.
Dalam suasana pelayanan yang ramah dan komunikatif, kedua pasang calon pengantin juga diberikan penjelasan mengenai pentingnya kesiapan mental, administrasi, serta komitmen dalam membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
KUA Rawalo terus berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan akuntabel. Pelayanan pendaftaran nikah dua pasang sekaligus ini menjadi bukti bahwa dengan manajemen yang baik dan kerja sama tim yang solid, kualitas pelayanan tetap terjaga meskipun dalam situasi yang padat.
Diharapkan, pelayanan yang tertib dan profesional ini semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap KUA sebagai garda terdepan dalam pelayanan urusan keagamaan, khususnya pencatatan pernikahan.
