KUA Layani Pengurusan Duplikat Buku Nikah Warga Rejasari

Oleh KUA Purwokerto Barat
SHARE

Banyumas – Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat kembali memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat. Seorang warga Kelurahan Rejasari mengurus pengambilan duplikat buku nikah di Ruang Pelayanan KUA Purwokerto Barat. Pelayanan tersebut berlangsung dengan lancar, tertib, dan sesuai prosedur yang berlaku. Rabu (03/06)

Petugas pelayanan KUA Purwokerto Barat menerima dan memeriksa kelengkapan dokumen yang telah diajukan sebelumnya untuk proses penerbitan duplikat buku nikah. Setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap dan sesuai, dokumen duplikat buku nikah dapat diserahkan kepada pemohon.

Layanan duplikat buku nikah merupakan salah satu bentuk pelayanan administrasi yang diberikan KUA kepada masyarakat, khususnya bagi pasangan suami istri yang kehilangan atau mengalami kerusakan pada buku nikah sehingga memerlukan dokumen pengganti untuk berbagai keperluan administrasi. Proses pelayanan dilakukan dengan mengedepankan ketelitian, kepastian hukum, serta kemudahan bagi masyarakat.

KUA Purwokerto Barat senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan profesional kepada seluruh masyarakat. Melalui pelayanan yang optimal, diharapkan kebutuhan administrasi keagamaan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik serta memberikan kepastian dan kenyamanan dalam pengurusan dokumen resmi pernikahan.

Dengan semangat pelayanan prima, KUA Purwokerto Barat terus berupaya meningkatkan kualitas layanan guna mewujudkan kepuasan masyarakat serta mendukung terwujudnya birokrasi yang melayani dan responsif terhadap kebutuhan warga. (is)