KUA Layani Permohonan Izin Observasi dan Wawancara Siswi SMK
Oleh KUA Purwokerto Barat
Banyumas – Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat memberikan pelayanan permohonan izin observasi dan wawancara kepada segenap siswi Kelas XI Jurusan Busana 4 SMK Negeri 3 Purwokerto yang tengah melaksanakan tugas observasi dan wawancara dalam rangka Asesmen Sumatif Akhir Tahun (ASAT) Tahun Ajaran 2025/2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Pelayanan KUA Purwokerto Barat. Kamis (04/06)
Kedatangan para siswi disambut dengan baik oleh petugas KUA Purwokerto Barat. Setelah menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan, para siswi mengajukan permohonan izin melalui surat resmi yang disampaikan oleh pihak sekolah, untuk melakukan observasi serta wawancara terkait tugas sekolah yang mengangkat tema pelayanan publik (pernikahan) dan peran KUA dalam masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, petugas KUA memberikan arahan serta penjelasan singkat mengenai tugas dan fungsi KUA sebagai instansi pemerintah di bawah Kementerian Agama yang bertanggung jawab dalam pelayanan keagamaan, khususnya pelayanan pernikahan, bimbingan perkawinan, pembinaan keluarga sakinah, pelayanan kemasjidan, zakat dan wakaf, serta berbagai layanan keagamaan lainnya.
Selain memperoleh informasi mengenai tugas dan fungsi KUA, para siswi juga berkesempatan mengamati secara langsung proses pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, sehingga diharapkan dapat menambah wawasan dan pemahaman peserta didik mengenai pelayanan publik serta implementasi tugas pemerintah dalam bidang keagamaan.
KUA Purwokerto Barat menyampaikan apresiasi atas semangat belajar para siswi yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menggali informasi secara langsung dari instansi terkait. Menurutnya, kegiatan observasi dan wawancara merupakan sarana yang baik untuk mengenalkan tugas dan fungsi KUA kepada generasi muda sekaligus membangun pemahaman yang lebih luas tentang pelayanan keagamaan di tengah masyarakat.
Melalui pelayanan yang ramah dan informatif, KUA Purwokerto Barat berkomitmen mendukung kegiatan pendidikan dan memberikan akses informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat, termasuk kalangan pelajar yang sedang melaksanakan tugas akademik. (is)
