KUA Layani Permohonan Surat Rekomendasi Menikah di Bekasi
Oleh KUA Purwokerto Barat
Banyumas – Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat memberikan pelayanan permohonan Surat Rekomendasi Menikah kepada salah seorang warga Kelurahan Kober yang akan melangsungkan akad nikah di Bekasi, Jawa Barat. Pelayanan dilaksanakan di ruang pelayanan KUA Purwokerto Barat dengan mengedepankan prinsip cepat, mudah, dan tertib administrasi. Senin (06/07).
Proses pengurusan Surat Rekomendasi Menikah tersebut turut dibantu oleh Petugas Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (P3N/ Kayim) Kelurahan Kober, Nurudin, yang mendampingi pemohon dalam melengkapi persyaratan administrasi sehingga proses pelayanan dapat berjalan dengan lancar.
Surat Rekomendasi Menikah merupakan dokumen yang diperlukan bagi calon pengantin yang akan melaksanakan pernikahan di luar wilayah domisili atau di luar wilayah kerja KUA tempat tinggalnya. Melalui pelayanan ini, KUA Purwokerto Barat berkomitmen memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi persyaratan administrasi pernikahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
KUA Purwokerto Barat terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan menghadirkan layanan yang profesional, ramah, dan akuntabel, sehingga setiap kebutuhan administrasi keagamaan dapat diselesaikan secara efektif dan memberikan kepuasan bagi masyarakat. (is)
