HUT RI #81

KUA Lumbir Serahkan Sertifikat IJOP Majelis Taklim Khairunnisa Desa Parungkamal

KUA Lumbir
KUA Lumbir
19 Okt 2026
10x dibaca
Diubah oleh Adeliana pada 19-10-2026 11:28
SHARE

Banyumas – Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan pelayanan administrasi keagamaan kepada masyarakat, Penyuluh Kantor Urusan Agama (KUA) Lumbir, Komari, menyerahkan Sertifikat Izin Operasional (IJOP) kepada Majelis Ta’lim Khairunnisa yang berlokasi di Dusun Ciaur, Desa Parungkamal, Kecamatan Lumbir, Kabupaten Banyumas. Senin (19/10)

Penyerahan sertifikat ini menjadi salah satu upaya untuk mendorong tertib administrasi bagi lembaga pendidikan keagamaan nonformal, khususnya majelis ta’lim yang berperan penting dalam membina kehidupan beragama di tengah masyarakat. Dengan adanya sertifikat tersebut, keberadaan Majelis Ta’lim Khairunnisa diharapkan semakin tertata dan memiliki kelengkapan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Penyuluh KUA Lumbir, Komari, menyampaikan bahwa pelayanan administrasi kepada majelis ta’lim merupakan bagian dari upaya mendukung perkembangan kegiatan keagamaan di lingkungan masyarakat. Melalui pengurusan izin operasional, majelis ta’lim diharapkan dapat menjalankan kegiatan secara lebih terarah serta memperoleh pembinaan yang sesuai dengan kebutuhan lembaga.

Selain sebagai bukti legalitas operasional, kepemilikan sertifikat IJOP juga dapat menjadi salah satu persyaratan administrasi dalam mengakses program bantuan atau fasilitasi bagi lembaga keagamaan, sesuai ketentuan dan kebijakan yang berlaku. Dengan demikian, kelengkapan dokumen ini diharapkan dapat membuka peluang bagi Majelis Ta’lim Khairunnisa untuk mengembangkan kegiatan dan meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan kepada para jamaah.

Majelis Ta’lim Khairunnisa sendiri memiliki peran penting sebagai wadah masyarakat untuk memperdalam ilmu agama, mempererat tali silaturahmi, serta menanamkan nilai-nilai keislaman dalam kehidupan sehari-hari. Keberadaan majelis ta’lim di tingkat dusun menjadi bagian dari penguatan pendidikan keagamaan berbasis masyarakat yang perlu terus didukung dan dikembangkan.

Melalui pelayanan ini, KUA Lumbir berharap semakin banyak majelis ta’lim yang memperhatikan kelengkapan administrasi kelembagaannya. Sinergi antara penyuluh agama dan pengelola majelis ta’lim sangat diperlukan agar kegiatan pembinaan umat dapat berjalan dengan baik, berkelanjutan, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Penyerahan sertifikat IJOP kepada Majelis Ta’lim Khairunnisa menjadi langkah nyata dalam mendekatkan pelayanan KUA kepada masyarakat. Tidak hanya memberikan layanan administrasi, kegiatan ini juga menjadi bentuk dukungan terhadap penguatan lembaga keagamaan agar semakin tertib, berkembang, dan mampu berkontribusi dalam membangun kehidupan masyarakat yang religius, harmonis, dan berakhlak mulia.