HUT RI #81

Mantapkan Langkah Menuju Keluarga Sakinah melalui Bimbingan Perkawinan Mandiri

KUA JATILAWANG
KUA JATILAWANG
19 Okt 2026
10x dibaca
Diubah oleh Adeliana pada 19-10-2026 12:07
SHARE

 

Jatilawang – Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Jatilawang melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri bagi calon pengantin (catin) sebagai upaya mempersiapkan pasangan untuk membangun rumah tangga yang harmonis, bahagia, dan berlandaskan nilai-nilai agama Islam. Senin (19/10)

Kegiatan ini dilaksanakan di KUA Jatilawang dengan peserta calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan. Bimbingan diberikan secara langsung oleh Penyuluh Agama Islam sebagai bagian dari pelayanan dan pembinaan kepada masyarakat, khususnya pasangan yang akan memasuki kehidupan berumah tangga.

Dalam kegiatan tersebut, calon pengantin diberikan pemahaman mengenai pentingnya membangun keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah. Materi bimbingan meliputi hak dan kewajiban suami istri, komunikasi yang baik dalam keluarga, tanggung jawab bersama, pengelolaan konflik rumah tangga, serta pentingnya saling menghormati, memahami, dan menjaga kepercayaan satu sama lain.

Bimbingan Perkawinan Mandiri ini bertujuan membekali calon pengantin dengan pengetahuan dan kesiapan mental, spiritual, serta sosial sebelum menjalani kehidupan pernikahan. Melalui kegiatan ini, calon pengantin diharapkan mampu memahami bahwa pernikahan bukan sekadar menyatukan dua insan, melainkan juga menyatukan dua keluarga yang membutuhkan komitmen, kesabaran, dan kerja sama dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan.

Penyuluh Agama Islam juga mengingatkan bahwa rumah tangga yang harmonis perlu dibangun dengan landasan iman, ketakwaan, keterbukaan, dan tanggung jawab. Setiap persoalan hendaknya diselesaikan melalui musyawarah dan komunikasi yang santun agar tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan.

Melalui pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Mandiri di KUA Jatilawang, diharapkan calon pengantin semakin siap menjalani kehidupan berumah tangga, mampu membangun hubungan yang sehat dan harmonis, serta mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah. Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Penyuluh Agama Islam dalam memberikan pelayanan, pembinaan, dan pendampingan kepada masyarakat demi terwujudnya keluarga yang kokoh dan berkualitas.