HUT RI #81

KUA Pekuncen Gelar Bimbingan Perkawinan Mandiri, Bekali Catin tentang Pondasi Keluarga Sakinah

K
KUA pekuncen
05 Nov 2026
10x dibaca
Diubah oleh Adeliana pada 05-11-2026 15:52
SHARE

Pekuncen – Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Pekuncen, Rohmat, memberikan bimbingan perkawinan (Bimwin) mandiri kepada calon pengantin bertempat di Balai Nikah KUA Pekuncen, Kamis (05/11).

Dalam kegiatan tersebut, Rohmat menyampaikan materi tentang pondasi keluarga sakinah sebagai bekal bagi calon pengantin dalam membangun kehidupan rumah tangga. Ia menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar menyatukan dua insan, tetapi juga merupakan ikatan suci yang membutuhkan komitmen, tanggung jawab, kesabaran, dan kerja sama antara suami dan istri.

Rohmat menjelaskan bahwa keluarga sakinah perlu dibangun di atas landasan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, saling memahami, menghargai, serta menjalankan hak dan kewajiban masing-masing. Selain itu, komunikasi yang baik, musyawarah, dan sikap saling menguatkan menjadi kunci dalam menghadapi berbagai persoalan rumah tangga.

“Rumah tangga yang sakinah tidak hadir begitu saja, tetapi harus diupayakan bersama. Suami dan istri perlu saling menerima, saling menghargai, serta menjadikan nilai-nilai agama sebagai pedoman dalam menjalani kehidupan keluarga,” jelas Rohmat.

Melalui kegiatan Bimwin mandiri ini, diharapkan calon pengantin memiliki pemahaman dan kesiapan yang lebih baik, baik secara mental, spiritual, maupun sosial, sebelum memasuki kehidupan pernikahan.

KUA Pekuncen terus berkomitmen memberikan pelayanan dan pendampingan kepada calon pengantin sebagai bagian dari upaya mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah serta membangun generasi yang berkualitas.