KUA Purwojati Fasilitasi Pencatatan Administrasi Catin Melalui Layanan Pendaftaran Nikah

Oleh KUA purwojati
SHARE

Banyumas – Kantor Urusan Agama (KUA) Purwojati kembali melaksanakan pelayanan pendaftaran nikah bagi masyarakat yang akan melangsungkan pernikahan. Pelayanan berlangsung di ruang layanan terpadu KUA dengan suasana tertib dan kondusif. Senin (08/06)

Dalam proses pelayanan, petugas melakukan verifikasi data dan kelengkapan dokumen calon pengantin untuk memastikan seluruh persyaratan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, calon pengantin juga memperoleh informasi mengenai tahapan pencatatan nikah, jadwal pelaksanaan akad, serta layanan bimbingan perkawinan yang wajib diikuti.

Pelayanan ini merupakan bagian dari upaya KUA Purwojati dalam memberikan kemudahan akses layanan keagamaan sekaligus menjamin keabsahan administrasi pernikahan masyarakat. Ketelitian dalam pemeriksaan dokumen menjadi salah satu langkah penting untuk menghindari kendala pada saat pelaksanaan akad nikah.

Melalui pelayanan pendaftaran nikah yang cepat, tertib, dan transparan, KUA Purwojati terus berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta mendukung terwujudnya administrasi pernikahan yang akurat dan berkualitas