Nikah di KUA, Catin Bangun Rumah Tangga Berlandaskan Ketakwaan
Oleh KUA JATILAWANG
Jatilawang - Kantor Urusan Agama (KUA) Jatilawang kembali melayani pelaksanaan akad nikah bagi masyarakat. Kali ini, pasangan Ardi Arief R. dan Olivia Yunie D. warga Desa Tunjung, Kecamatan Jatilawang, melangsungkan pernikahan di KUA Jatilawang. Rabu (12/08)
Setelah pelaksanaan akad nikah, Penghulu KUA Jatilawang, Ulul Albab, menyampaikan khutbah nikah kepada kedua mempelai. Dalam khutbahnya, ia mengingatkan bahwa pernikahan bukan sekadar menyatukan dua insan dalam ikatan rumah tangga, tetapi juga merupakan sarana untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT.
“Pernikahan hendaknya menjadikan kedua insan semakin bertakwa kepada Allah SWT, bukan sebaliknya justru menjadikan keduanya semakin jauh dari Allah,” pesan Ulul Albab dalam khutbah nikahnya.
Pesan tersebut menjadi pengingat bagi kedua mempelai agar kehidupan rumah tangga senantiasa dibangun di atas keimanan, ketakwaan, saling menghormati, dan tanggung jawab. Perbedaan karakter dan latar belakang dalam rumah tangga hendaknya menjadi sarana untuk saling melengkapi serta bersama-sama meningkatkan kualitas keimanan.
Pelaksanaan pernikahan di KUA juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan pencatatan pernikahan yang mudah dan terjangkau bagi masyarakat. Pelaksanaan akad nikah di KUA pada hari dan jam kerja tidak dipungut biaya (gratis) sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui pelayanan nikah di KUA, diharapkan masyarakat memperoleh kemudahan dalam melaksanakan pencatatan pernikahan sekaligus mendapatkan pembinaan keagamaan sebagai bekal dalam membangun keluarga yang **sakinah, mawaddah, dan rahmah. (dy)
