KUA Purwokerto Barat Layani Pencatatan Pernikahan Pengantin Kober
Oleh KUA Purwokerto Barat
Purwokerto — Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat kembali memberikan pelayanan pencatatan pernikahan kepada masyarakat. Pelayanan tersebut diwujudkan melalui prosesi akad nikah pasangan pengantin, Anggi Matovano dan Nailis Sangadah, warga Kelurahan Kober, yang berlangsung di Balai Nikah KUA Purwokerto Barat. Rabu (12/08).
Prosesi akad nikah dipandu oleh Penghulu KUA Purwokerto Barat, Budi Susanto, dengan didampingi Petugas P3N (Kayim) Kelurahan Kober, En Haris. Pelaksanaan akad nikah berlangsung dengan tertib dan khidmat sebagai bagian dari rangkaian pelayanan pencatatan pernikahan yang diberikan KUA kepada masyarakat.
Pencatatan pernikahan merupakan salah satu layanan utama KUA dalam memberikan kepastian administrasi dan hukum bagi pasangan yang melangsungkan pernikahan. Melalui pelayanan tersebut, setiap peristiwa pernikahan dapat tercatat secara resmi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
KUA Purwokerto Barat terus berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, tertib, dan mudah diakses oleh masyarakat. Pelayanan pencatatan pernikahan juga menjadi bagian penting dalam mendukung terwujudnya keluarga yang tertib administrasi serta memiliki kepastian hukum.
Dengan terlaksananya akad nikah Anggi Matovano dan Nailis Sangadah, KUA Purwokerto Barat turut menjadi bagian dari momen penting dalam perjalanan kehidupan kedua mempelai menuju kehidupan rumah tangga. (is)
