KUA Purwokerto Barat Layani Revisi Data Pekerjaan pada Buku Nikah Warga Rejasari

Oleh KUA Purwokerto Barat
SHARE

Banyumas – Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat kembali memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat melalui layanan revisi data pada Buku Nikah. KUA Purwokerto Barat melayani permohonan revisi jenis pekerjaan dari "Kepolisian RI" menjadi "Pegawai Negeri Sipil (PNS)" pada Buku Nikah milik salah satu warga Kelurahan Rejasari yang sebelumnya melangsungkan pernikahan di KUA Purwokerto Barat. Rabu (24/06)

Pelayanan revisi dilakukan setelah pemohon mengajukan permohonan perubahan data disertai dokumen pendukung yang diperlukan. Petugas KUA Purwokerto Barat kemudian melakukan pemeriksaan dan verifikasi dokumen guna memastikan kesesuaian data dengan identitas serta dokumen resmi yang dimiliki pemohon.

Proses pelayanan berlangsung dengan lancar, cepat, dan sesuai prosedur yang berlaku. Setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap dan valid, petugas melakukan pencatatan perubahan data pada dokumen nikah sesuai ketentuan administrasi yang berlaku.

Pelayanan revisi data merupakan salah satu bentuk komitmen KUA dalam memberikan kepastian administrasi dan perlindungan hukum kepada masyarakat. Data yang akurat dalam dokumen pernikahan sangat penting untuk mendukung berbagai kebutuhan administrasi di kemudian hari.

Melalui pelayanan ini, KUA Purwokerto Barat terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, khususnya dalam bidang administrasi pernikahan. KUA juga mengimbau masyarakat untuk segera mengajukan perbaikan apabila menemukan ketidaksesuaian data pada dokumen nikah agar tercipta tertib administrasi yang baik.

KUA Purwokerto Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik demi mewujudkan pelayanan yang cepat, tepat, dan akuntabel bagi seluruh masyarakat. (is)