KUA Purwokerto Utara Berikan Pelayanan Pendaftaran Nikah yang Cepat dan Profesional

Oleh KUA Purwokerto Utara
SHARE

Purwokerto Utara – Komitmen dalam memberikan pelayanan administrasi pernikahan yang prima terus diwujudkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Utara. Salah satunya melalui pelayanan pendaftaran nikah yang berlangsung di ruang pelayanan KUA Purwokerto Utara, saat Petugas Pembantu Pencatat Nikah (P3N) Kelurahan Grendeng, Bapak Amin, mengantarkan berkas pendaftaran nikah warga kepada petugas KUA. Rabu (15/07)

Berkas pendaftaran diterima dan diverifikasi oleh Operator KUA Purwokerto Utara, Eko Siswanto, yang melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku. Proses tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh persyaratan calon pengantin telah lengkap sehingga tahapan pencatatan nikah dapat berjalan tertib, akurat, dan sesuai regulasi.

Pelayanan ini merupakan bentuk sinergi antara KUA dengan pemerintah kelurahan melalui P3N dalam mendukung kemudahan akses pelayanan bagi masyarakat. Kehadiran P3N sebagai penghubung antara warga dan KUA membantu memperlancar proses administrasi sekaligus meminimalkan kendala yang dapat menghambat pelaksanaan pernikahan.

Dalam proses pelayanan, petugas KUA juga memberikan pendampingan dan memastikan setiap dokumen telah memenuhi persyaratan sebelum dilakukan proses pendaftaran melalui aplikasi yang digunakan dalam pelayanan pencatatan nikah.

Melalui pelayanan yang cepat, ramah, dan profesional, KUA Kecamatan Purwokerto Utara terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan publik di bidang administrasi pernikahan. Kolaborasi yang baik antara KUA dan P3N di setiap kelurahan diharapkan mampu memberikan kemudahan, kepastian, serta pelayanan terbaik bagi masyarakat yang akan melangsungkan pernikahan.