Perkuat Tertib Administrasi Layanan Nikah Melalui Rapat Koordinasi Pegawai
Oleh KUA kalibagor
Kalibagor – Kantor Urusan Agama (KUA) Kalibagor menggelar rapat koordinasi pegawai sebagai tindak lanjut dari Rapat Kerja Teknis (Rakernis) yang diselenggarakan oleh Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Banyumas. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh pegawai KUA Kalibagor dan dipimpin langsung oleh Kepala KUA Kalibagor. Rabu (15/07)
Dalam arahannya, Kepala KUA Kalibagor menyampaikan berbagai hasil pembahasan Rakernis yang dihadiri oleh seluruh Kepala KUA dan penghulu se-Kabupaten Banyumas. Salah satu fokus utama yang disampaikan adalah hasil monitoring dan evaluasi (monev) Bimas Islam terhadap pelaksanaan layanan pencatatan nikah di setiap KUA.
Beliau menekankan pentingnya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi pernikahan melalui penerapan tata kelola berkas yang lebih tertib, rapi, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Beberapa poin yang menjadi perhatian dalam hasil monev tersebut di antaranya adalah kesesuaian urutan berkas pendaftaran nikah, ketelitian dalam melakukan sortir dan pemeriksaan kelengkapan persyaratan nikah, serta penyusunan arsip akta nikah yang sistematis agar memudahkan proses administrasi maupun penelusuran dokumen di kemudian hari.
Melalui rapat koordinasi ini, seluruh pegawai KUA Kalibagor diajak untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan kedisiplinan dalam setiap tahapan pelayanan pencatatan nikah. Setiap petugas diharapkan memahami standar operasional yang telah ditetapkan sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif, cepat, dan akuntabel.
Selain menjadi forum penyampaian hasil Rakernis, rapat koordinasi ini juga dimanfaatkan sebagai sarana evaluasi internal terhadap pelaksanaan pelayanan di KUA Kalibagor. Para pegawai berdiskusi mengenai langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk menyempurnakan sistem administrasi, termasuk penyeragaman urutan berkas daftar nikah yang terbaru serta pengelolaan arsip agar sesuai dengan hasil pembinaan dari Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Banyumas.
Dengan adanya koordinasi yang berkesinambungan, KUA Kalibagor berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat. Tertib administrasi, ketelitian dalam pemeriksaan dokumen, serta pengelolaan arsip yang baik diharapkan mampu mendukung terwujudnya pelayanan pencatatan nikah yang profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
