HUT RI #81

KUA Sahkan Ikrar Wakaf Tanah kepada Pimpinan Daerah Muhammadiyah Banyumas

HUMAS
HUMAS
12 Des 2025
50x dibaca
SHARE

Banyumas - KUA Wangon kembali mencatat peristiwa penting dalam bidang perwakafan. Pada hari tersebut, dilaksanakan Ikrar Wakaf Tanah atas nama Suwarni yang diperuntukkan bagi pengembangan pendidikan Muhammadiyah, khususnya SMP Muhammadiyah Wangon. Proses ikrar berlangsung khidmat dan disaksikan langsung oleh pihak keluarga, perwakilan Muhammadiyah, serta unsur pemerintah setempat. Kamis (11/12)

Fairus Malaya, selaku Kepala KUA Wangon, menyampaikan bahwa ikrar wakaf ini merupakan bentuk nyata kontribusi masyarakat dalam memajukan pendidikan dan dakwah. “Kami mengapresiasi langkah Ibu Suwarni yang telah mewakafkan tanahnya. KUA Wangon berkomitmen memastikan seluruh proses wakaf berjalan sesuai syariat dan regulasi, sehingga aset wakaf ini terlindungi dan dapat dimanfaatkan secara optimal,” ujar Fairus. Ia menegaskan bahwa KUA Wangon akan terus mengawal proses administrasi hingga tuntas untuk mendukung keberlanjutan aset umat.

Suwarni, selaku wakif menyampaikan rasa syukur atas terealisasinya ikrar wakaf tersebut. Dengan penuh haru, ia mengungkapkan motivasinya mewakafkan tanah yang telah lama ia miliki. “Saya ingin tanah ini bermanfaat bagi banyak orang, khususnya untuk pendidikan generasi muda di Wangon. Semoga wakaf ini menjadi amal jariyah yang terus mengalir pahalanya,” ungkap Suwarni. Ia berharap tanah tersebut dapat memberikan kontribusi besar terhadap pengembangan sekolah Muhammadiyah.

Sementara itu, M. Djohar selaku perwakilan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Banyumas, menyampaikan apresiasi yang mendalam atas amanah besar yang diberikan kepada Muhammadiyah. “Kami sangat berterima kasih kepada Ibu Suwarni dan pihak KUA Wangon yang telah memfasilitasi proses ini. Aset wakaf ini akan kami jaga dan kelola dengan penuh tanggung jawab untuk kemajuan pendidikan,” ujarnya. Djohar menegaskan bahwa Muhammadiyah memiliki sistem tata kelola wakaf yang profesional, sehingga setiap aset wakaf dapat dikelola secara produktif dan berkelanjutan.

Dengan disahkannya ikrar wakaf ini, KUA Wangon berharap semakin banyak masyarakat terinspirasi untuk berwakaf dan berkontribusi dalam pembangunan sosial, pendidikan, dan keagamaan. Peristiwa ini menjadi bukti sinergi yang kuat antara masyarakat, lembaga keagamaan, dan pemerintah dalam menjaga serta mengembangkan aset wakaf demi kemaslahatan umat di masa yang akan datang. (jhr)