KUA Sahkan Sepasang Pengantin Menikah di Bulan Ramadhan
Banyumas - Suasana penuh khidmat dan haru menyelimuti prosesi akad nikah atas nama Rizki Setianto dengan Nawal Wardani dari Desa Tambaknegara Kecamatan Rawalo yang digelar di KUA Rawalo pada Bulan Suci Ramadhan. Di bulan yang penuh keberkahan ini, KUA Rawalo mengesahkan pernikahan sepasang pengantin dengan lancar, tertib, dan sesuai ketentuan syariat serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Senin (23/02)
Akad nikah dilangsungkan dengan sederhana namun sarat makna. Di hadapan penghulu dan para saksi, ijab kabul terucap dengan lancar dalam satu tarikan napas, disambut ucapan syukur dari keluarga yang hadir. Momentum Ramadhan yang dikenal sebagai bulan penuh ampunan dan rahmat menambah suasana sakral dalam prosesi tersebut.
Penghulu KUA Rawalo, Sakdolah, dalam nasihat pernikahannya menyampaikan bahwa membangun rumah tangga di bulan Ramadhan menjadi awal yang baik untuk menapaki kehidupan berkeluarga. Ia berpesan agar pasangan senantiasa menjaga komunikasi, saling menghormati, serta menjadikan nilai-nilai ibadah sebagai fondasi dalam membina keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah.
“Kami berharap pernikahan yang dilangsungkan di bulan yang mulia ini membawa keberkahan, ketenangan, dan kebahagiaan bagi kedua mempelai. Jadikan Ramadhan sebagai momentum memperkuat iman dan komitmen dalam berumah tangga,” pesannya.
KUA Rawalo sendiri terus berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, termasuk di bulan Ramadhan. Dengan tetap mengedepankan ketertiban administrasi dan profesionalitas, setiap prosesi pernikahan dilaksanakan secara tertib, transparan, dan sesuai regulasi.
Pernikahan di bulan Ramadhan menjadi bukti bahwa ibadah dan kebahagiaan dapat berjalan beriringan. Semoga pasangan pengantin yang telah sah ini mampu membangun rumah tangga yang harmonis dan diridhai Allah SWT.
