KUA Tambak Lakukan Penataan Ulang dan Pembuatan Rak Khusus untuk Selamatkan Arsip Dokumen Nikah Lama

Oleh KUA Tambak
SHARE

 

Tambak – Kantor Urusan Agama (KUA) Tambak terus berbenah dalam meningkatkan kualitas tata kelola administrasi dan pelayanan publik. Salah satu fokus utama yang kini tengah digenjot adalah penataan serta penyelamatan arsip-arsip dokumen penting, khususnya berkas Nikah Bedol/Buku Nikah (NB) tahun 1995 ke bawah. Selasa (11/08)

Faktor usia dokumen yang sudah tua membuat sejumlah fisik arsip berharga tersebut mulai mengalami kerusakan, seperti kertas yang lapuk dan rapuh. Mengingat pentingnya data pernikahan warga bagi kepastian hukum dan kebutuhan administrasi jangka panjang, KUA Tambak mengambil langkah cepat untuk merapikan kembali seluruh berkas tersebut.

Sebagai langkah konkret, KUA Tambak juga melakukan pembuatan dan penambahan rak arsip baru yang lebih memadai. Upaya ini dilakukan agar penyimpanan dokumen menjadi lebih rapi, terorganisir dengan baik, serta terhindar dari risiko kerusakan yang lebih parah akibat kelembapan maupun rayap.

"Arsip pernikahan, terutama keluaran tahun 1995 ke bawah, merupakan dokumen sejarah yang sangat vital bagi masyarakat. Penataan ulang dan pembuatan rak penyimpanan baru ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga keutuhan data warga agar tetap aman dan mudah dicari saat dibutuhkan di kemudian hari," ujar pihak KUA Tambak.

Melalui pembenahan manajemen kearsipan ini, KUA Tambak berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih tertata sekaligus mempercepat proses pelayanan data kearsipan bagi masyarakat yang membutuhkan penelusuran dokumen nikah lama.