HUT RI #81

KUA Turun Lapangan, Pastikan Lokasi Tanah Wakaf di Desa Cibangkong

Oleh KUA pekuncen
SHARE

Pekuncen — Kantor Urusan Agama (KUA) Pekuncen terus memberikan pelayanan dan pendampingan kepada masyarakat dalam proses pengelolaan serta administrasi tanah wakaf. Salah satunya dengan melakukan pengecekan langsung lokasi tanah wakaf di Desa Cibangkong, Kecamatan Pekuncen. Jumat (21/08)

Dalam kegiatan tersebut, KUA Pekuncen diwakili oleh Miftakhul Faozi, Penyuluh Agama Islam, yang terjun langsung ke lapangan untuk melihat dan memastikan kondisi serta lokasi tanah yang akan diproses sebagai tanah wakaf.

Pengecekan lapangan menjadi bagian penting dalam memberikan pelayanan wakaf secara tertib dan memastikan kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi di lokasi. Kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen KUA Pekuncen dalam memberikan pendampingan kepada masyarakat agar proses perwakafan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Miftakhul Faozi menyampaikan bahwa pelayanan wakaf tidak hanya dilakukan melalui administrasi di kantor, tetapi juga membutuhkan pengecekan langsung di lapangan agar prosesnya lebih akurat dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

“Pengecekan lokasi ini merupakan bagian dari upaya kami memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, sehingga proses wakaf dapat berjalan dengan tertib, jelas, dan sesuai ketentuan,” ujarnya.

KUA Pekuncen berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui pelayanan, pendampingan, dan edukasi terkait perwakafan. Dengan adanya pengecekan langsung di lapangan, diharapkan proses administrasi tanah wakaf di Desa Cibangkong dapat berjalan lancar serta memberikan manfaat bagi kepentingan umat dan masyarakat.