KUA Wangon Lakukan Entri Akta Nikah Lama Bulan Maret 2011
Wangon — Kantor Urusan Agama (KUA) Wangon terus berupaya meningkatkan kualitas administrasi pencatatan pernikahan melalui kegiatan entri data akta nikah lama. Kali ini, kegiatan difokuskan pada penginputan data akta nikah bulan Maret tahun 2011 sebagai bagian dari penataan dan pembaruan arsip administrasi pernikahan agar lebih tertib dan mudah ditelusuri. Kamis (15/10)
Kegiatan entri akta nikah lama ini dilakukan dengan mencermati dokumen dan mencocokkan informasi yang tercantum dalam arsip dengan data yang akan dimasukkan ke dalam sistem. Ketelitian menjadi hal penting dalam proses tersebut untuk meminimalkan kesalahan penulisan nama, tanggal pernikahan, maupun informasi lain yang berkaitan dengan identitas pasangan pengantin.
Latif, salah satu pegawai KUA Wangon, menyampaikan bahwa penginputan data pernikahan lama merupakan bagian penting dari upaya menjaga ketertiban administrasi. “Data akta nikah lama perlu ditata dan dimasukkan secara teliti agar ketika masyarakat membutuhkan informasi atau pelayanan terkait dokumen pernikahan, proses pencarian data dapat dilakukan dengan lebih mudah,” ungkapnya.
Menurutnya, proses entri membutuhkan kesabaran dan kecermatan karena data yang dikerjakan berasal dari dokumen pernikahan yang telah tercatat pada tahun-tahun sebelumnya. Oleh karena itu, setiap informasi harus diperiksa dengan saksama sebelum disimpan dalam sistem. Langkah ini juga menjadi bentuk tanggung jawab pegawai dalam menjaga keakuratan data serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan administrasi kepada masyarakat.
Melalui kegiatan entri akta nikah bulan Maret 2011, KUA Wangon berharap pengelolaan arsip pernikahan semakin tertib, teratur, dan mudah diakses sesuai kebutuhan pelayanan. Upaya pembenahan data lama ini menjadi bagian dari komitmen KUA Wangon untuk terus meningkatkan profesionalitas kerja, menjaga keakuratan dokumen, serta memberikan pelayanan yang efektif dan prima kepada masyarakat.(srf)
