KUA Wangon Layani Pembuatan Surat Keterangan Riwayat Nikah untuk Warga Desa Randegan

Oleh KUA Wangon
SHARE

Banyumas - Pelayanan administrasi di KUA Wangon kembali memberikan kemudahan kepada masyarakat. Pada hari ini, Saniyah dan Tasfudin, warga Desa Randegan, mengurus Surat Keterangan Riwayat Nikah sebagai salah satu dokumen yang diperlukan untuk keperluan administrasi dan legalitas data pernikahan. Kamis (30/07)

Proses pelayanan berlangsung dengan tertib dan lancar di ruang pelayanan KUA Wangon. Petugas memberikan pendampingan kepada pemohon dalam memeriksa kelengkapan berkas serta memastikan data yang tercantum sesuai dengan dokumen yang dimiliki oleh pemohon.

Staf KUA Wangon, Murti, menjelaskan bahwa pelayanan Surat Keterangan Riwayat Nikah merupakan salah satu bentuk layanan yang rutin diberikan kepada masyarakat. “Kami berupaya memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan sesuai prosedur agar kebutuhan administrasi masyarakat dapat terpenuhi dengan baik,” ujar Murti.

Senada dengan itu, Sutiyah menyampaikan bahwa ketelitian dalam pemeriksaan data menjadi hal yang sangat penting untuk menjaga keakuratan dokumen yang diterbitkan. “Kami selalu memastikan setiap data yang diajukan telah sesuai dengan dokumen pendukung sehingga surat yang diterbitkan memiliki validitas yang dapat dipertanggungjawabkan,” tutur Sutiyah.

Saniyah dan Tasfudin mengaku merasa terbantu dengan pelayanan yang diberikan oleh KUA Wangon. Dengan pelayanan yang ramah dan profesional, masyarakat diharapkan semakin mudah dalam memperoleh berbagai dokumen keagamaan dan administrasi yang dibutuhkan melalui KUA Wangon (srf)