HUT RI #81

KUA Wangon Tata dan Rapikan Ruang Arsip untuk Tingkatkan Tertib Administrasi

K
KUA Wangon
15 Okt 2026
6x dibaca
Diubah oleh Adeliana pada 15-10-2026 09:50
SHARE

Wangon — Jajaran pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) Wangon terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola administrasi melalui kegiatan menata dan merapikan kembali ruang arsip. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap pentingnya pengelolaan dokumen yang tertib, rapi, dan mudah ditemukan ketika dibutuhkan untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat.  Kamis (15/10)

Penataan ruang arsip dilaksanakan dengan memeriksa kembali susunan dokumen, mengelompokkan berkas sesuai jenis dan tahun penyimpanan, serta merapikan tempat penyimpanan agar lebih teratur. Arsip yang tertata dengan baik menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran pekerjaan, terutama dalam pelayanan administrasi pernikahan dan penelusuran dokumen lama yang sewaktu-waktu diperlukan.

Teguh, salah satu pegawai KUA Wangon, menyampaikan bahwa penataan ruang arsip perlu dilakukan secara berkala agar dokumen tetap terjaga dan mudah diakses. “Arsip merupakan bagian penting dari administrasi perkantoran. Dengan penataan yang baik, kita akan lebih mudah menemukan dokumen yang dibutuhkan sehingga pekerjaan menjadi lebih efektif dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan lancar,” ungkapnya.

Senada dengan hal tersebut, salah satu pegawai KUA Wangon menyampaikan bahwa kerapian ruang arsip merupakan tanggung jawab bersama seluruh pegawai. “Menjaga arsip bukan hanya soal merapikan berkas, tetapi juga memastikan dokumen tersimpan dengan aman dan teratur. Kami berharap kegiatan ini dapat menumbuhkan kedisiplinan serta kepedulian bersama dalam menjaga kelengkapan administrasi kantor,” tuturnya.

Melalui kegiatan menata dan merapikan kembali ruang arsip, KUA Wangon berkomitmen untuk terus mewujudkan lingkungan kerja yang tertib, bersih, dan profesional. Pengelolaan arsip yang baik diharapkan dapat mendukung efektivitas kerja pegawai, menjaga keamanan dokumen, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara berkelanjutan.(sto)