Layanan Nikah Dipuji Tapi Kesejahteraan Penghulu Jadi Sorotan
Banyumas – Keseimbangan antara kegiatan kedinasan dan kunjungan kerja penting mewarnai pagi di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Baturraden. KUA yang merupakan tempat bertugas 14 pegawai Kemenag ini, selain menghadiri apel perpisahan Camat, juga kedatangan tamu istimewa dari pusat. Jumat (07/11)
Ihsan, mewakili Direktorat Jenderal Bimas Islam Kemenag RI, melaksanakan tugas monitoring dan evaluasi (Monev) krusial terkait PNBP NR (Pendapatan Negara Bukan Pajak Nikah Rujuk).
Dibawah kepemimpinan Kepala KUA, Muson, pegawai telah menyiapkan semua instrumen penilaian dengan rapi. Aspek yang ditinjau mencakup SOP Layanan KUA, transparansi Info Tarif PNBP, dan yang terpenting, implementasi SIMKAH (Sistem Informasi Manajemen Nikah) dan proses pendaftaran nikah secara online. Hasilnya menggembirakan. Ihsan menilai tidak ada catatan khusus yang ditemukan. Semua instrumen sudah sesuai ekspektasi dan ketentuan yang berlaku.
Di tengah apresiasi, Kepala KUA Muson—yang bertempat tinggal di kebun durian Kemranjen—menyampaikan kendala yang dialami pegawai. "Sementara ini kami terkendala di proses pencairan Jaspro-nya, Pak. Karena per bulan Oktober ini pengajuannya dibatasi maksimal 5 hari setelah akad nikah. Jadi berpotensi tidak bisa dicairkan," ungkap Muson.
Menanggapi keluhan tersebut, Ihsan berpendapat bahwa kendala ini merupakan efek dari program efisiensi anggaran pemerintah pusat. "Mudah-mudahan program efisiensi secepatnya dicabut oleh Presiden agar Jaspro (Jasa Profesi) penghulu seperti dulu kembali," harap Ihsan.
Di akhir kunjungannya, Ihsan memberikan apresiasi dan doa. "Saya apresiasi dan saya do'akan semoga Pegawai KUA Baturraden semakin solid, anggaran dari pusat tidak ada efisiensi lagi, sehingga pegawai semakin sejahtera," pungkasnya, menutup Monev dengan semangat positif. (fth/del)
