Layanan Sepenuh Hati Rekomendasi Nikah di KUA Wangon
Oleh HUMAS
Wangon — Kantor Urusan Agama (KUA) Wangon kembali memberikan layanan pernikahan dengan sepenuh hati. Kali ini, rekomendasi nikah diterbitkan untuk pasangan calon pengantin Candra Adi Antoro dan Desti Dwi Anggraini, warga Desa Windunegara, Kecamatan Wangon. Senin (15/06)
Layanan rekomendasi nikah yang diberikan oleh Ibu Munawwarah, staf KUA Wangon ini bukan sekadar proses administratif semata. Dengan prinsip “sepenuh hati”, seluruh petugas berupaya memberikan pelayanan yang ramah, teliti, dan penuh kehangatan agar calon pengantin merasa tenang dan didukung sepenuhnya dalam mempersiapkan pernikahan suci mereka.
Candra Adi Antoro dan Desti Dwi Anggraini tampak bahagia saat menerima rekomendasi nikah tersebut. Pasangan yang berasal dari Desa Windunegara ini kini semakin siap melangkah menuju jenjang pernikahan setelah melalui proses bimbingan dan verifikasi yang transparan.
Munawwarah menyampaikan bahwa pihak KUA akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik. “Kami ingin setiap pasangan yang menikah di wilayah Kecamatan Wangon merasa dilayani dengan ikhlas dan profesional. Rekomendasi nikah ini menjadi salah satu bentuk dukungan awal agar pernikahan mereka dibangun di atas fondasi yang kuat,” ujarnya.
Dengan terbitnya rekomendasi nikah ini, Candra dan Desti semakin dekat untuk melangsungkan akad nikah. KUA Wangon berharap pernikahan mereka menjadi awal dari keluarga kecil yang sakinah, mawaddah, dan rahmah, serta membawa berkah bagi kedua belah pihak keluarga.
Layanan rekomendasi nikah “sepenuh hati” ini merupakan bagian dari upaya KUA Wangon untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang perkawinan.
