Lima Kunci Emas Perkawinan
Banyumas – Usia matang dan pengalaman hidup yang dimiliki menjadi modal berharga bagi Drajat Mulyono (39) dan Susilowati (37). Pasangan calon pengantin beda desa ini—Drajat dari Gumelar Tambak dan Susilowati dari Karanggedang Sumpiuh—kini semakin mantap melangkah ke jenjang pernikahan setelah menerima Bimbingan Perkawinan (Binwin). Kamis (04/12)
Acara Binwin ini bertempat di Balai Nikah KUA Kecamatan Sumpiuh. Mereka disambut hangat oleh Penyuluh Agama Islam, Siti Nurkharisah Candrawati.
Pengyuluh Siti Nurkharisah tidak hanya memberikan nasihat umum, melainkan fokus pada penguatan Lima Pilar Perkawinan. Pilar-pilar ini berfungsi sebagai 'fondasi baja' yang akan menopang pernikahan mereka, mengajarkan pasangan tersebut cara berkomunikasi, mengelola konflik, dan memahami hak serta kewajiban masing-masing dalam perspektif agama dan negara. Pembekalan ini diharapkan menjamin pernikahan Drajat dan Susilowati menjadi yang terakhir dan penuh berkah.
