LP Maarif NU Banyumas Gelar Rakoor Pembinaan Kepala MI dan SD

Oleh HUMAS
SHARE

Banyumas – Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif NU PCNU Kabupaten Banyumas menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakoor) dan Pembinaan bagi Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Sekolah Dasar (SD) dibawah naungan Ma'arif NU se-Kabupaten Banyumas. Kegiatan yang bertempat di MI Ma’arif NU Sokaraja Tengah, Kecamatan Sokaraja ini berlangsung khidmat. Sabtu (24/01)

Acara yang dimulai pukul 07.30 hingga 13.00 WIB ini dihadiri oleh sedikitnya 130 peserta yang terdiri dari jajaran kepala sekolah dan madrasah. Agenda ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan visi serta meningkatkan kompetensi manajerial pengelolaan pendidikan di lingkungan nahdliyin.

Dalam sesi pembinaan, Ketua LP Ma’arif NU PCNU Kabupaten Banyumas, Edi Sungkowo, menekankan pentingnya dedikasi dan profesionalisme kepala satuan pendidikan. Beliau menyampaikan bahwa tantangan pendidikan ke depan menuntut kesiapan lembaga yang tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga kokoh secara ideologis.

Senada dengan hal tersebut, Hidayaturrohmah, selaku Wakil Ketua I dan Koordinator MI/SD memberikan pemaparan mendalam mengenai Penguatan Kelembagaan. Beliau menyoroti pentingnya tata kelola administrasi dan sinergi antar unit pendidikan agar standar mutu Ma'arif NU tetap terjaga secara konsisten.

Salah satu poin krusial dalam pertemuan ini adalah sosialisasi KMA Nomor 1503 Tahun 2025 yang disampaikan oleh Koordinator Kurikulum LP Ma’arif NU, Siti Asiyah. Sosialisasi ini bertujuan agar setiap kepala MI dan SD memiliki pemahaman yang komprehensif terkait regulasi kurikulum terbaru sehingga implementasinya di tingkat satuan pendidikan dapat berjalan lancar dan sesuai aturan yang berlaku.

Menutup rangkaian agenda utama, sesi "Lain-Lain" diisi dengan materi strategis dari Sekretaris PCNU Kabupaten Banyumas yang juga menjabat sebagai Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Garazawa) Kemenag.

Dalam paparannya, ditekankan dua poin krusial yang menjadi fokus utama bagi para peserta, yakni mengenai legalitas aset dan penguatan ekonomi umat. Pertama, dilakukan sosialisasi intensif terkait percepatan sertifikasi tanah wakaf milik lembaga pendidikan di bawah naungan Nahdlatul Ulama (NU) guna menjamin kepastian hukum aset organisasi. Kedua, materi dilanjutkan dengan edukasi mendalam mengenai zakat profesi, yang mencakup kewajiban serta tata cara penyalurannya bagi para guru melalui lembaga resmi, sebagai langkah nyata dalam memperkokoh kemandirian ekonomi umat.

Kegiatan ini diharapkan mampu menjadi pemantik semangat baru bagi para kepala sekolah dan madrasah untuk membawa MI serta SD Ma’arif NU di Banyumas menuju level yang lebih berkualitas dan mandiri. I'ah