Mantan Kepala Sekolah Wakili SMP Muhammadiyah Wangon dalam Ikrar Wakaf
Oleh KUA Wangon
Banyumas – Sebuah momentum bersejarah dan penuh khidmat bagi kemajuan dunia pendidikan Islam berlangsung di Kantor Urusan Agama (KUA) Wangon. Prosesi pembacaan Ikrar Wakaf atas aset tanah yang digunakan oleh SMP Muhammadiyah Wangon sukses dilaksanakan. Agenda ini menjadi langkah krusial dalam memberikan kepastian hukum yang kuat serta mengamankan kelangsungan fasilitas pendidikan keagamaan tersebut demi masa depan generasi penerus bangsa. Senin (13/07)
Ada pemandangan yang menyentuh perhatian dalam prosesi tersebut. Mantan Kepala SMP Muhammadiyah Wangon, Suwarni, hadir secara langsung mewakili pihak sekolah untuk menyerahkan ikrar wakaf tersebut. Kehadiran beliau menjadi bukti nyata dari sebuah pengabdian yang tidak pernah putus. Meski masa jabatannya struktural sebagai kepala sekolah telah usai, dedikasi dan tanggung jawab moralnya untuk mengawal legalitas aset sekolah tetap berjalan sepenuhnya.
Suwarni dengan penuh kemantapan hati membacakan naskah ikrar di KUA Wangon. Aset tanah tersebut secara resmi diserahkan kepada Nadhir Badan Hukum Muhammadiyah, yang diwakili oleh pengurus daerah setempat. Penyerahan ini menandai beralihnya pengawasan kepemilikan tanah menjadi aset umat yang dikelola secara organisatoris, transparan, dan akuntabel oleh Persyarikatan Muhammadiyah.
"Prosesi ikrar wakaf ini adalah impian dan tanggung jawab yang harus dituntaskan. Bagi kami, memastikan tanah tempat anak-anak menimba ilmu ini memiliki status hukum yang jelas dan sah secara syariat maupun negara adalah wujud pengabdian yang berkelanjutan. Kami bersyukur amanah ini kini telah resmi diterima oleh Nadhir Badan Hukum Muhammadiyah," ungkap Suwarni penuh haru seusai menandatangani berkas ikrar.
Suasana haru dan syukur menyelimuti seluruh ruangan saat saksi-saksi menyatakan prosesi tersebut sah. Dengan selesainya ikrar wakaf ini, SMP Muhammadiyah Wangon kini memiliki fondasi hukum yang kokoh untuk terus mengembangkan sarana dan prasarana pendidikannya. Sinergi antara mantan pimpinan sekolah, KUA Wangon, dan Nadhir Badan Hukum Muhammadiyah ini diharapkan menjadi contoh teladan bagi lembaga-lembaga pendidikan Islam lainnya dalam hal tertib administrasi dan penyelamatan aset umat. (srf)
