Penyuluh Aktif Dampingi Proses Ralat Buku Nikah
Oleh KUA Wangon
Banyumas – Kesalahan penulisan data pada dokumen penting seperti buku nikah sering kali menjadi persoalan rumit yang membingungkan masyarakat. Menyadari hal tersebut, Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Wangon mengambil langkah proaktif dengan aktif memberikan bantuan dan pendampingan langsung. Pelayanan ini ditujukan khusus bagi warga yang membutuhkan perbaikan atau ralat administrasi pada buku nikah mereka agar sesuai dengan dokumen kependudukan lainnya. Senin (13/07)
Pendampingan yang diberikan oleh para penyuluh ini mencakup seluruh tahapan proses, mulai dari pemeriksaan berkas persyaratan, pengisian formulir permohonan, hingga koordinasi dengan pihak terkait. Langkah jemput bola dan asistensi intensif ini sengaja digalakkan guna memangkas kebingungan warga mengenai alur birokrasi, sekaligus memastikan setiap perubahan data tercatat dengan sah dan akurat secara hukum.
Ni’mah, salah seorang penyuluh agama di KUA Wangon yang rutin mengawal pelayanan ini, menjelaskan bahwa akurasi data pada buku nikah sangat krusial untuk urusan administratif jangka panjang. Menurutnya, banyak warga baru menyadari adanya salah ketik pada nama atau tanggal lahir saat hendak mengurus paspor, administrasi sekolah anak, atau waris. "Tugas kami sebagai penyuluh tidak hanya memberikan ceramah keagamaan, tetapi juga hadir memberikan solusi nyata atas problem administrasi umat. Kami siap mendampingi warga sejak awal pengecekan berkas hingga proses ralat selesai di sistem," ujar Ni’mah di KUA.
Manfaat dari keaktifan pelayanan ini dirasakan langsung oleh Saptono, seorang warga setempat yang tengah mengurus perbaikan buku nikahnya akibat salah penulisan nama. Ia mengaku sangat terbantu dengan kesigapan para penyuluh yang mengarahkan langkah-langkah pengurusan dengan ramah dan jelas. "Awalnya saya sempat bingung dan khawatir prosesnya akan lama karena nama saya di buku nikah berbeda satu huruf dengan di KTP. Alhamdulillah, berkat bantuan dari Ibu Penyuluh di sini, semua prosesnya ditunjukkan dengan jelas dan menjadi jauh lebih mudah," ungkap Saptono dengan lega.
Melalui komitmen pelayanan yang inklusif dan humanis ini, KUA Wangon berharap tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya validitas dokumen pernikahan dapat terus meningkat. Dengan pendampingan aktif dari para penyuluh, KUA Wangon tidak hanya berhasil menertibkan administrasi kedinasan, tetapi juga sukses mewujudkan birokrasi yang dekat, responsif, dan solutif dalam melayani seluruh lapisan masyarakat Kecamatan Wangon. (nmh)
