HUT RI #81

Mengenal Lebih Dekat Ruang Penghulu KUA Gumelar

Oleh KUA Gumelar
SHARE

Mengenal Lebih Dekat Ruang Penghulu KUA Gumelar: Muara Bimbingan dan Kepastian Hukum Keluarga

GUMELAR, BANYUMAS – Selain ruang pelayanan meja depan, salah satu ruangan yang memegang peranan sangat vital di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gumelar adalah Ruang Penghulu. Di ruangan inilah berbagai proses krusial, mulai dari verifikasi keabsahan rukun nikah, bimbingan calon pengantin, hingga konsultasi hukum keluarga Islam dilaksanakan.

Pada Rabu (07/10/2026), suasana di Ruang Penghulu KUA Gumelar tampak tertata rapi dan kondusif. Yusuf Inawan Alhaq, S.Sos., Penghulu Ahli Pertama KUA Kecamatan Gumelar, terlihat tekun memeriksa lembar demi lembar berkas calon pengantin serta mempersiapkan materi bimbingan perkawinan.

Tugas seorang penghulu kini tidak sekadar memimpin pengucapan akad nikah saat hari H. Lebih dari itu, Penghulu Ahli Pertama seperti Yusuf Inawan Alhaq berperan aktif memberikan edukasi, konsultasi pencegahan stunting, penasihatan BP4, hingga memastikan seluruh aspek administrasi dan syariat terpenuhi secara sempurna sebelum pernikahan dilangsungkan.

"Ruang penghulu adalah tempat kami membangun komunikasi yang mendalam dengan calon pengantin maupun masyarakat. Di sini kami tidak hanya memeriksa syarat formal keabsahan nikah, tetapi juga memberikan pembekalan fondasi keluarga sakinah agar pasangan suami istri siap mengarungi bahtera rumah tangga," jelas Yusuf Inawan Alhaq, S.Sos.

Fokus Layanan dan Tugas Penghulu KUA Gumelar

  • Pemeriksaan & Verifikasi Nikah: Memastikan keabsahan berkas wali, calon pengantin, serta syarat administratif dan syariat secara teliti.

  • Bimbingan & Konseling Perkawinan: Memberikan edukasi terkait hak dan kewajiban suami-istri, kesehatan reproduksi, serta manajemen konflik keluarga.

  • Pelayanan Akad Nikah: Memimpin dan mencatat prosesi ijab kabul, baik di kantor KUA maupun di luar kantor (bedol).

  • Konsultasi Hukum Keluarga: Melayani masyarakat yang membutuhkan nasihat keagamaan seputar kepenghuluan, munakahat, dan ketahanan keluarga.

Melalui dedikasi Penghulu Ahli Pertama seperti Yusuf Inawan Alhaq, S.Sos., KUA Kecamatan Gumelar terus menghadirkan layanan kepenghuluan yang tidak hanya tertib hukum dan syariat, tetapi juga penuh kehangatan dan rasa empati kepada masyarakat.