Merawat dan Melestarikan Aset Negara adalah Kewajiban Bersama

Oleh KUA JATILAWANG
SHARE

Jatilawang - Penyuluh Agama Islam bersama pihak terkait melaksanakan kegiatan pengukuran luas bangunan Kantor Urusan Agama (KUA) Jatilawang sebagai bagian dari upaya penataan dan pemeliharaan aset negara. Kamis (04/06)

Kegiatan yang berlangsung di lingkungan KUA Jatilawang tersebut melibatkan penyuluh, pegawai KUA, serta pihak yang berwenang dalam pendataan dan pengelolaan barang milik negara. Pengukuran dilakukan untuk memastikan kesesuaian data aset dengan kondisi fisik di lapangan.

Dalam kesempatan tersebut, Penyuluh Agama Islam menyampaikan bahwa aset negara merupakan amanah yang harus dijaga, dirawat, dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan pelayanan masyarakat. “Merawat dan melestarikan aset negara bukan hanya tugas instansi tertentu, tetapi merupakan kewajiban bersama agar aset yang ada tetap terpelihara dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Selain melakukan pengukuran bangunan, kegiatan juga dimanfaatkan untuk melakukan pencocokan data administrasi aset guna mendukung tertib pengelolaan barang milik negara di lingkungan KUA Jatilawang.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh tanggung jawab. Seluruh pihak yang terlibat bekerja sama untuk memperoleh data yang akurat sebagai dasar dalam pengelolaan dan pemeliharaan aset negara.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan aset negara di lingkungan KUA Jatilawang semakin tertib, akuntabel, dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat