MTs SA Hidayatul Mubtadiin Purwojati Laksanakan Akselerasi KMA 1503 Tahun 2025
Oleh HUMAS
Banyumas - MTs SA Hidayatul Mubtadiin Purwojati melaksanakan kegiatan akselerasi implementasi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1503 Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan didampingi langsung oleh Pengawas Madrasah, Siti Muflikhah. Sabtu (31/01)
Akselerasi ini difokuskan pada penyesuaian dan penyempurnaan Dokumen 1, sebagai bagian dari upaya penertiban administrasi dan penyesuaian regulasi terbaru di lingkungan madrasah. Selama pendampingan, pengawas madrasah memberikan arahan teknis, klarifikasi regulasi, serta pendalaman terhadap komponen dokumen agar selaras dengan ketentuan KMA 1503 Tahun 2025.
Kepala MTs SA Hidayatul Mubtadiin Purwojati, Imam Sibro Malisi, menyampaikan bahwa kegiatan pendampingan ini sangat bermanfaat bagi madrasah. Menurutnya, melalui akselerasi tersebut, madrasah memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif dalam penyusunan dan penyesuaian Dokumen 1, sehingga terjadi perubahan yang signifikan dan lebih sesuai dengan standar yang ditetapkan.
“Pendampingan dari pengawas madrasah sangat membantu kami dalam menata kembali dokumen madrasah agar lebih tertib, sistematis, dan sesuai regulasi terbaru,” ungkapnya.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan MTs SA Hidayatul Mubtadiin Purwojati semakin siap dalam mengimplementasikan KMA 1503 Tahun 2025 secara optimal serta mampu meningkatkan mutu tata kelola administrasi dan penyelenggaraan pendidikan di madrasah. (Ie'ah)
