KUA Rawalo Layani Penerbitan Duplikat Buku Nikah Warga Petarukan Pemalang

Oleh KUA Rawalo
SHARE

Rawalo – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rawalo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan administrasi keagamaan yang cepat, mudah, dan sesuai ketentuan. Kali ini, KUA Rawalo melayani permohonan penerbitan duplikat buku nikah atas nama Salim warga Petarukan, Kabupaten Pemalang. Jumat (03/07)

Layanan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian KUA Rawalo dalam membantu masyarakat memperoleh kembali dokumen pernikahan yang sah akibat buku nikah hilang atau mengalami kerusakan. Petugas KUA, Umi Susanti atas perintah Kepala KUA Rawalo, Sakdolah, melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan persyaratan dan mencocokkan data dengan arsip pencatatan nikah sebelum menerbitkan duplikat buku nikah sesuai prosedur yang berlaku.

Sakdolah menegaskan bahwa setiap pelayanan administrasi dilaksanakan secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Dengan tertibnya administrasi, masyarakat akan lebih mudah mengurus berbagai keperluan hukum maupun administrasi kependudukan yang memerlukan buku nikah sebagai dokumen pendukung.

Pemohon menyampaikan apresiasi atas pelayanan yang diberikan KUA Rawalo karena prosesnya berlangsung ramah, jelas, dan sesuai ketentuan. Melalui pelayanan prima, KUA Rawalo terus berupaya menghadirkan layanan yang mudah diakses serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dalam setiap urusan administrasi keagamaan.